Pencegahan stunting dan penurunan prevalensinya telah menjadi program prioritas nasional sejak 2018. Sebagai salah satu bentuk komitmen untuk mempercepat penurunan stunting, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Perpres ini merupakan payung hukum bagi Strategi Nasional (Stranas) Percepatan Penurunan Stunting. Stunting adalah masalah yang kompleks, dimana upaya pencegahan untuk menekan prevalensinya harus terus dilakukan bersama antara pemerintah dan non-pemerintah, termasuk masyarakat, secara komprehensif.
Ayo bersama cegah Stunting, karena Itu PENTING !
Sumber : stunting.go.id