BAPPEDA LITBANG
KOTA TARAKAN
Provinsi Kalimantan Utara
adalah lembaga teknis dibidang perencanaan pembangunan yang dipimpin oleh seorang kepala badan berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah dengan tugas pokok membantu Walikota dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah dibidang perencanaan pembangunan daerah dengan unit kerja yang terdiri dari :
- Sekretariat
- Bidang Infrastruktur, Kewilayahan, SDA dan Perekonomian
- Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia
- Bidang Perencanaan, Pengendalian, Evaluasi dan Litbang
Peraturan Walikota Tarakan Nomor 20 Tahun 2020
Kepala, Sekretaris dan Kepala Bidang
The Leader Team
Dr. Catur Hendratmo, S.T.P.,M.M
Kepala Badan
Kurdiansyah, SE, M.Si
Sekretaris
Zainuddin, ST, MT
Kabid. Infrastruktur, Kewilayahan, SDA dan Perekonomian
Effi Susanti, S.Pt
Kabid. Pemerintahan dan Pembangunan Manusia
Ratna Kumalasari, ST
Kabid. Perencanaan, Pengendalian, Evaluasi dan Litbang